Tampilkan postingan dengan label AGAMA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AGAMA. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Juli 2016

Contoh Doa Saat Upacara

TEKS DOA

Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarohkatu
Bismillahirrahmanirrahim,
Alhamdulillah robbil’alamin, wasshalatu wassalamu ‘ala Asyrofil mursalin, sayyidina Muhammadin wa’ala alihi wa’ashabihi ajma’in
Ya allah Yang Maha Pengasih, pada pagi hari ini dalam upacara hari Senin, ampunilah dosa kami, dosa kedua orang tua kami, serta dosa Bapak, Ibu Guru dan karyawan. Berikan kesehatan, kecerahan pikiran dan lindungilah hidup kami. Tunjukkan kami jalan yang benar yang Engkau ridhoi. Ya Allah, perlihatkan kepada kami bahwa yang benar itu benar dan berilah kemampuan agar kami mampu melaksanakan kebenaran tersebut, dan yang batil itu batil serta berilah kemampuan untuk menghindari kebatilan itu.
Robbana atina fiddun hasanah, wafil akhiroti hasanah waqina ‘azabannar walhamdulillahi Robbil Alamin.
Wassalamu ‘alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Contoh Khotbah Islami "Jilbab"

WAJIB Memakai Jilbab / Kerudung dan dasar nya dalam Al Qur'an (Bukan Sekedar Ciri Khas Muslim akan tetapi Perintah Allah SWT)


يَا أَيُّهَاالنَّبِيُّ قُلْلأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَعَلَيْهِنَّ مِنْجَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلايُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُغَفُورًا رَحِيمًا (٥٩)
"Hai Nabi, Katakanlah kepadaisteri-isterimu, anak-anak perempuanmu danisteri-isteri orang mukmin:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[**] keseluruh tubuh mereka".yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untukdikenal, karena itu merekatidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagiMaha Penyayang."
[**] Jilbab ialah sejenisbaju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala,muka dan dada. (al ahzab:59)
وَقُلْلِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَفُرُوجَهُنَّوَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَبِخُمُرِهِنَّعَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلالِبُعُولَتِهِنَّ أَوْآبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْأَبْنَائِهِنَّ أَوْأَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِيإِخْوَانِهِنَّأَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَامَلَكَتْأَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَالرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِالَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِالنِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَبِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَمِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَىاللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَاالْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٣١)
" Katakanlah kepada wanitayang beriman: "Hendaklah mereka menahanpandangannya, dan kemaluannya, danjanganlah mereka Menampakkan perhiasannya,kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. dan hendaklah mereka menutupkan kainkudung kedadanya, dan janganlahMenampakkan perhiasannya kecuali kepada suamimereka, atau ayah mereka, atauayah suami mereka, atau putera-putera mereka,atau putera-putera suami mereka,atau saudara-saudara laki-laki mereka, atauputera-putera saudara lelakimereka, atau putera-putera saudara perempuanmereka, atau wanita-wanita Islam,atau budak- budak yang mereka miliki, ataupelayan-pelayan laki-laki yang tidakmempunyai keinginan (terhadap wanita) atauanak-anak yang belum mengertitentang aurat wanita. dan janganlah merekamemukulkan kakinyua agar diketahuiperhiasan yang mereka sembunyikan. danbertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,Hai orang-orang yang beriman supayakamu beruntung." (QS An Nuur:31)

Firman Allah SWT dalam Surah Al Ahzab :59 dan Surah An Nuur:31 diatasPerintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi kaum wanita.
lo...mas / mbak admin (TS) wajib dari mana ...???

hukum wajib memakai jilbab ada dijelaskan dalam permulaan surah An Nuur :Firman Allah SWT :
سُورَةٌ أَنْزَلْنَاهَا وَفَرَضْنَاهَا وَأَنْزَلْنَافِيهَا آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (١)
" (ini adalah) satu surat yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum yang ada di dalam) nya, dan Kami turunkan didalamnya ayat ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatinya."

pada awal permulaan surah An Nuur telah dijelaskan bahwa hukum hukum yangada di dalam surah An Nuur adalah wajib hukumnya untuk di jalankan. salah satunya yang terkandung dalam surah An Nuur adalah Perintah memakai Jilbab. Dari bunyi ayat diatas jelaslah wanita yang tidak memakai kerudung telah melakukan dosa yang besar karena ingkar kepada hukum syariat Islam yang diwajibkan oleh Allah.

Seorang wanita yang mengaku dirinya seorang muslimah, yaitu tunduk dan patuhkepada seluruh perintah Allah, harus berpakaian muslimah didalam hidupnya,yaitu terdiri dari jilbab dan pakaian yang menutup seluru hanggota tubuhnya,berlengan panjang sampai pergelangan tangannya dan memakai rok yang menutup sampai mata kakinya.

Sadar ataupun tidak setiap kali kita melakukan shalat 5 waktu kitasenantiasa bersumpah kepada Allah SWT, "La syarikallahuwabidzalika ummirtuwa anna minal muslimin. " Yang artinya "Tiadasyarikat bagi Engkau danaku mengaku seorang muslimah" kalimat sumpah dan janji kepada Allah Untukmentaati Perintahnya dan Menjauhi larangannya senantiasa kita ucapkan di dalamshalat. seseorang yang berjanji palsu dihadapan Allah, tentu berat hukumannyadidalam neraka.

Katakanlah:Apakah (mau) Kami beritahu tentang orang-orang yang palingmerugiperbuatannya? Yaitu orang-orang yang sia-sia saja perbuatannya dalamkehidupan dunia, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat usaha yangsebaik-baiknya. Mereka itulah orang-orang yang mengingkari (kufur) terhadapayat-ayat Allah dan menemui-Nya, maka hapuslah amal pekerjaan mereka, dan Kamimengadakan suatu pertimbangan terhadap (amalan) merekadi harikiamat.Demikianlah, balasan mereka ialah jahanam, disebabkan merekakufur/ingkar dan karena mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan Rasul-rasul- Kusebagai olok-olok.(Surat Al-Kahfi (18) ayat 103-106)
Kaum wanita menyangka bahwa tidak memakai jilbab adalahdosa kecil yangtertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa,zakat dan haji yangmereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang salah harus diluruskan. Kaumwanita yang tak memakai jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah,tetapi telah hapus seluruh pahala amal ibadahnya.

Pertanyaan : Ah Masak sih cuman satu ayat aja jadi kufur ......??

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila allah dan rasul-nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai allah dan rasul-nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yangnyata (al ahzab :36)

Jawaban : JIKA ADA YANGMAU TAWAR MENAWAR TENTANG HUKUM ALLAH SILAHKAN TAWAR SENDIRI. Allah SWTmenciptakan kita untuk bertaqwa, mengerjakan perintahnya dan menjauhilarangannya. Jika ada 1 perintah allah SWT yang mau di tawar silahkan ajukan penawaran sendiri.

Aku akan memalingkan orang-orang yang menyombongkan dirinya di mukabumi tanpaalasan yang benar dari tanda-tanda kekuasaan-Ku. Mereka jika melihat tiap-tiap ayat(Ku), mereka tidak beriman kepadanya. DAN JIKAMEREKA MELIHAT JALAN YANGMEMBAWA PETUNJUK MEREKA TIDAK MAUMENEMPUHNYA, TETAPI JIKA MEREKA MELIHAT JALANKESESATAN MEREKA TERUSMENEMPUHNYA. Yang demikian itu adalah karena merekamendustakanayat-ayat Kami dan mereka selalu lalai dari padanya. Danorang-orangyang mendustakan ayat-ayat Kami dan mendustakan akan menemuiakhirat,sia-sialah perbuatan mereka. Mereka tidak diberi balasan selain dariapayang telah mereka kerjakan. (Al A'raaf:146-147)

MAHA BENAR ALLAH ATAS SEGALA FIRMAN NYA

Ingatlah wahai Saudariku semua (Jilbab/kerudung) adalah perintah dariAllahSWT, untuk menutup Aurat. Lupakah Kita Bagaimana Adam Dan Hawa DiUsir DariSyurga Karena membuka Aurat mereka....??!?!?!?

Tokoh Islam Luqman al-Hakim

Luqman al-Hakim

Luqman (Arab لقمان الحكيم, Luqman al-Hakim, Luqman Ahli Hikmah) adalah orang yang disebut dalam Al-Qur'an surah Luqman [31]:12-19 yang terkenal karena nasihat-nasihatnya kepada anaknya. Ibnu Katsir berpendapat bahwa nama panjang Luqman ialah Luqman bin Unaqa' bin Sadun.[1] Sedangkan asal-usul Luqman, sebagian ulama berbeda pendapat. Ibnu Abbas menyatakan bahwa Luqman adalah seorang tukang kayu dari Habsyi. Riwayat lain menyebutkan ia bertubuh pendek dan berhidung mancung dari Nubah, dan ada yang berpendapat di berasal dari Sudan. Dan ada pula yang berpendapat Luqman adalah seorang hakim di zaman nabi Dawud.[2]
Kisah Luqman al-Hakim
Dalam sebuah riwayat menceritakan, pada suatu hari Luqman Hakim telah masuk ke dalam pasar dengan menaiki seekor himar, manakala anaknya mengikut dari belakang. Melihat tingkah laku Luqman itu, setengah orang pun berkata, "Lihat itu orang tua yang tidak bertimbang rasa, sedangkan anaknya dibiarkan berjalan kaki." Setelah mendengarkan desas-desus dari orang ramai maka Luqman pun turun dari himarnya itu lalu diletakkan anaknya di atas himar itu. Melihat yang demikian, maka orang di pasar itu berkata pula, "Lihat orang tuanya berjalan kaki sedangkan anaknya sedap menaiki himar itu, sungguh kurang ajar anak itu."
Setelah mendengar kata-kata itu, Luqman pun terus naik ke atas belakang himar itu bersama-sama dengan anaknya. Kemudian orang ramai pula berkata lagi, "Lihat itu dua orang menaiki seekor himar, adalah sungguh menyiksakan himar itu." Oleh karena tidak suka mendengar percakapan orang, maka Luqman dan anaknya turun dari himar itu, kemudian terdengar lagi suara orang berkata, "Dua orang berjalan kaki, sedangkan himar itu tidak dikenderai." Dalam perjalanan mereka kedua beranak itu pulang ke rumah, Luqman Hakim telah menasihatai anaknya tentang sikap manusia dan seloteh mereka, katanya, "Sesungguhnya tiada terlepas seseorang itu dari percakapan manusia. Maka orang yang berakal tiadalah dia mengambil pertimbangan melainkan kepada Allah saja. Barang siapa mengenal kebenaran, itulah yang menjadi pertimbangannya dalam tiap-tiap satu."
Kemudian Luqman Hakim berpesan kepada anaknya, katanya, "Wahai anakku, tuntutlah rezeki yang halal supaya kamu tidak menjadi fakir. Sesungguhnya tiadalah orang fakir itu melainkan tertimpa kepadanya tiga perkara, yaitu tipis keyakinannya (iman) tentang agamanya, lemah akalnya (mudah tertipu dan diperdayai orang) dan hilang kemuliaan hatinya (keperibadiannya) dan lebih celaka lagi daripada tiga perkara itu ialah orang-orang yang suka merendah-rendahkan dan meringan-ringankannya."
Luqmanul Hakim menurut riwayat yang lebih kuat, bukan seorang nabi. Ia seorang manusia shaleh semata. Bahkan dalam banyak riwayat shahih dikatakan, ia seorang budak belian, berkulit hitam, berparas pas-pasan, hidung pesek, kulit hitam legam. Namun demikian, namanya diabadikan oleh Allah menjadi nama salah satu surat dalam al-Qur’an, surat Luqman. Penyebutan ini tentu bukan tanpa maksud. Luqman diabadikan namanya oleh Allah, karena memang orang shaleh yang patut diteladani. Bahwa Allah tidak menilai seseorang dari gagah tidaknya, juga tidak dari statusnya, jabatannya, warna kulitnya dan lainnya. Akan tetapi Allah menilai dari ketakwaaan dan kesalehannnya.
Luqman merupakan sosok budak hina, hitam, akan tetapi Allah abadikan karena ketakwaan dan kesalehannya.
Setidaknya, ada dua manusia yang bukan nabi, tapi namanya diabadikan dalam al-Qur’an menjadi nama surat. Keduanya itu adalah Luqman dan Maryam.

Lalu siapa sebenarnya Luqman ini?
Berikut paparan singkat penulis.
Hemat penulis, tidak satu pun sejarawan yang menyebutkan bahwa Luqman berdarah Arab. Sebagian sejarawan menyebut Luqman berdarah Ibrani, sebagian lain menyebut berdarah Habasyi, dan yang lainnya menyebut berdarah Nubi, salah satu suku di Mesir yang berkulit hitam (aswan sekarang).
·    Dalam Tarikh nya, Ibnu Ishak menuturkan, bahwa Luqman bernama Luqman bin Bau’raa bin Nahur bin Tareh, dan Tareh bin Nahur merupakan nama dari Azar, ayah Nabi Ibrahim as.
·    Wahab bin Munabbih mengatakan bahwa Luqman adalah putra dari saudari kandung Nabi Ayyub as. Muqatil menuturkan, Luqman adalah putra dari bibinya Nabi Ayyub as.Imam Zamakhsyari menguatkan dengan mengatakan: Dia adalah Luqman bin Bau’raa putra saudari perempuan Nabi Ayyub atau putra bibinya.
·    Riwayat lain mengatakan, Luqman adalah cicit Azar, ayahnya Nabi Ibrahim as. Luqman hidup selama 1000 tahun, ia sezaman bahkan gurunya Nabi Daud. Sebelum Nabi Daud diangkat menjadi Nabi, Luqman sudah menjadi mufti saat itu, tempat konsultasi dan bertanya Nabi Daud as.
·    Luqmanul Hakim dalam sebuah riwayat dikatakan seorang yang bermuka biasa, tidak ganteng. Qatadah pernah menuturkan dari Abdullah bin Zubair bahwasannya ia pernah bertanya kepada Jabir bin Abdullah tentang Luqman. Jabir menjawab: “Dia berbadan pendek dan berhidung pesek, orang Nubi, Mesir”.
·    Sa’id bin al-Musayyib juga menuturkan bahwa Luqman termasuk orang berkulit hitam dari Mesir, akan tetapi sangat mulia, dan Allah memberikan hikmah kepadanya, juga Luqman menolak untuk diangkat sebagai Nabi. Seorang laki-laki berkulit hitam datang mengadu kepada Said bin al-Musayyib. Sa’id kemudian berkata: “Janganlah bersedih lantaran kulit kamu hitam, karena di antara manusia pilihan itu, ada tiga orang semuanya berkulit hitam: Bilal, Mihja’ budak Umar bin Khatab dan Luqmanul Hakim”.

Lalu apa pekerjaan Luqman?
Para ahli sejarah berbeda pendapat tentang profesinya. Sebagian mengatakan, profesinya adalah tukang jahit. Sebagian lainnya mengatakan, tukang kayu, yang lainnya menuturkan tukang kayu bakar, dan terakhir mengatakan sebagai penggembala.
Riwayat lain menuturkan bahwa Luqman adalah qadhi pada masa Bani Israil, sekaligus konsultannya Nabi Daud as. Bahkan riwayat lain menuturkan Luqman adalah seorang budak belian dari Habasyi yang berprofesi sebagai tukang kayu.
Khalid ar-Rib’i menuturkan: “Luqman adalah seorang budak belian dari Habasyi yang berprofesi sebagai tukang kayu. Suatu hari majikannya berkata: “Wahai Luqman sembelih kambing ini lalu keluarkan dua dagingnya yang paling enak. Luqman lalu menyembelih dan mengeluarkan lidah dengan hati.
Keesokan harinya, majikannya kembali berkata: “Luqman, sembelih domba ini, dan keluarkan dua daging yang paling tidak enak”. Luqman kembali mengeluarkan lidah dengan hati.
Majikannya lalu bertanya, wahai Luqman, saya meminta kamu mengeluarkan daging yang paling enak dan paling tidak enak, kamu mengeluarkan yang sama, lidah dengan hati. Kenapa demikian?
Luqman menjawab: “Tidak ada yang seenak keduanya, apabila dipakai dengan sebaik mungkin, dan tidak ada yang sejelek dari keduanya, manakala dipakai tidak pada tempatnya”. SubhanAllah sungguh bijak sekali Luqman ini, karena itulah Allah memberikan nama Luqmanul Hakim (Luqman yang sangat bijak).
Dalam sejarahnya Luqman menikah dan dikaruniai banyak anak, akan tetapi semuanya meninggal dunia ketika masih kecil, tidak ada yang sampai dewasa, namun Luqman tidak menangis, karena hidupnya yang sudah yakin dengan Allah.
Betapa banyak contoh-contoh kemulian Luqmanul Hakim ini yang tentunya tidak mungkin penulis sampaikan dalam kesempatan kali ini. Dalam hal ini, penulis hendak menyuguhkan wasiat-wasiat, pesan-pesan Luqman untuk putra-putranya sekaligus untuk ktia semua baik yang tercantum dalam al-Qur’an, maupun dalam riwayat lainnya.

Contoh Khutbah Jumat "Makna Zakat Bagi Kehidupan Manusia"



Makna Zakat Bagi Kehidupan Manusia
 
بسم الله الرحمن الرحيم 

أَلْحَمْدُ لله الَذِي فَرَضَ الزَّكَاةَ عَلَى الأَغْنِيَاءِ وَجَعَلَهَا رٌكنًا مِنْ أرْكَانِ الاِسْلامِ ، فَرَضَ رُبْعَ العُشْرِ فىِ نَقدٍ بَلَغَ نِصَابًا وَمَضَى عَلَيهِ عَامٌ ، وَأَوْجَبَ الْعُشْرَ أونِصْفَهُ فيمَا أَخْرَجَهْ مِنَ الارضِ مِنْ أَنْعَامٍ . أشهَدأنْ لاَ إله إلاالله ذُوالْجٌلاَلِ وَالاكرَام ، وأشهدأنّ سيدنا محمدًا رسولُ اللهِ سيِّدالاَنامِ . أللّهمّ صلِّ وسلِّمْ على سيِّدنَا محمّدٍ وعلى آلهِ وأصْحَابهِ البرَرَةِ الكِرَامِ . أمَّا بعدُ ، فياعِباَدَاللهِ أوصِيكُم ونَفْسِي أوّلاٍبِتَقْوَى اللهِ تعالى وطَاعَتِهِ لعلّكُمْ تُرْحمونَ. 

Kaum Muslimin Rahimakumullah.....
Bulan suci adalah bulan yang penuh berkah, bulan yang didalamnya mempunyai makna penting bagi orang-orang yang beriman. bulan Ramadhan kadang kala juga diartikan sebagai bulan penempaan guna meningkatkan keimanan yang didalamnya mempuanyai nilai lebih dan nilai tambah jika seseorang melakukan amal ibadah, dengan kata lain akan mendapatkan pahala yang berlipat-lipat dibandingkan bulan-bulan lainnya. Dengan demikian tidaklah heran jika pada bulan Ramadhan motivasi umat Islam meningkat untuk melakukan ibadah baik ibadah wajib maupun ibadah sunnah. 

Bulan Ramadhan juga diartikan sebagai bulan Zakat, karena pada bulan ini umat Islam tidak terkecuali besar maupun kecil, tua maupun muda, semuanya mempunyai kewajiban yang sama untuk membayar zakat. Ada 2 macam Zakat yang kita kenal selama ini, yaitu Zakat Fitrah dan Zakat Maal (Harta). Zakat Fitrah agak berbeda dengan Zakat Maal, karena Zakat Fitrah yang di zakati bukanlah harta seperti halnya Zakat Maal, akan tetapi yang dizakati adalah diri atau jiwa kita. Zakat Fitrah wajib untuk setiap umat muslim yang mempunyai kelebihan makanan dari keperluan hidupnya sehari-hari. bahkan bayi pun dikenakan wajib zakat apabila ia lahir sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadhan. 

Kaum Muslimin Rahimakumullah.....
Zakat Fitrah juga dikatakan sebagai zakat penyuci diri atau jiwa. Hal ini dapat dilihat dalam firman Allah swt. Surat Al-A'la ayat 14-15 : 

قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّىٰ * وَذَكَرَ ٱسْمَ رَبِّهِۦ فَصَلَّىٰ *
Artinya : 
Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan mengeluarkan zakat fitrah), dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia mendirikan sholat.

Zakat Fitrah itu adalah zakat yang sudah ditentukan ukurannya, boleh lebih dan tidak boleh kurang. Dan barang yang dizakatkan disesuaikan dengan keperluan atau makanan pokok penduduk setempat. Jika pada zaman Rosulullah makanan pokok pendiuduknya adalah kurma, maka zakat yang harus dikeluarkannya haruslah kurma. Oleh karena makanan pokok penduduk Indonesia saat ini adalah beras, maka zakat yang harus dikeluarkannya haruslah berupa beras. dan jika tidak ada beras, maka zakat tersebut bisa diganti dengan uang dengan nilai uang yang setara dengan harga 2,5 kg beras. 

Zakat bukanlah sekedar kebajikan, akan tetapi merupakan perbuatan utama dalam pandangan Islam. Dalam Al-Qur'an tidak kurang dari 82 kali ayat-ayat yang menjelaskan tentang zakat yang selalu dikaitkan dengan perintah sholat. itu artinya zakat mempunyai posisi yang sejajar dengan sholat. Jika seseorang telah melakukan sholat 5 kali sehari semalam, berarti ia juga harus mengeluarkan zakat sesuai dengan yang diperintahkan.

Zakat disamping mengandung aspek ritual, jugamengandung aspek sosial. Orang yang mengeluarkan zakat berarti ia juga ikut memperhatikan kehidupan sosial, membantu kaum yang lemahdan sekaligus ikut menanggulangi persoalan-persoalan kemiskinan yang kita hadapi dewasa ini. oleh karena itu zakat tidak saja bertujuan untuk membersihkan jiwa dan harta, akan tetapi juga dapat membantu mengentaskan kemiskinan. Sebagai contoh, pada masa pemerintahan Umar bin Abdul 'Aziz, akat telah dikelola dengan cara profesional dan sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh ajaran Islam, sehingga pada masa itu tidak lagi dijumpai penduduk yang hidup kelaparan.

Masalah kemiskinan ini patut kiranya kita pertajam kembali. Sekarang ini banyak orang beranggapan bahwa kemiskinan adalah disebabkan oleh jumlah penduduk yang berlebihan yang tidak sejalan dengan lajunya pertumbuhan ekonomi. Sehingga dengan menekan angka kelahiran secara otomatis masalah kemiskinan dapat ditanggulangi. Pendapat ini banyak dibantah oleh para ahli, baik ahli agama maupun ahli sosiologi. Menurut mereka, tidak ada kaitan antara kemiskinan dengan melonjaknya jumlah penduduk, walaupun ada, itu pun dalam skala kecil. Di Bolivia contohnya, dengan kepadatan penduduk 5 orang per kilometer persegi, namun kelaparan melanda negeri tersebut. Lain halnya di India, dengan kepadatan penduduk 172 orang per kilometer persegi, namun tidak terjadi kelaparan. Ini menunjukkan bahwa kemiskinan itu bukanlah disebabkan oleh kelebihan jumlah penduduk, mungkin ada faktor-faktor lain yang selama ini belum sempat kita amati.

Kaum Muslimin Rahimakumullah.....
Banyak makna yang terkandung didalam zakat, diantaranya: Pertama, makna ukhuwah Islamiyah. Artinya umat Islam yang satu membantu umat Islam yanglain, orang mampu membantu orang yang lemah, sehingga yang lemah dapat hidup dengan layak. Menurut Al-Qur'an, orang yang tidak menyanntuni kaum yang lemah (dhu'afa) dianggap sebagai orang yang mendustakan agama (Yukadzdzibu Biddin). dan juga menyebutnya sebagai pencemooh (Al-Humazah). Sebagaimana ungkapan ayat berikut ini :
وَيْلٌۭ لِّكُلِّ هُمَزَةٍۢ لُّمَزَةٍ * ٱلَّذِى جَمَعَ مَالًۭا وَعَدَّدَهُۥ * يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُۥٓ أَخْلَدَهُۥ * كَلَّا ۖ لَيُنۢبَذَنَّ فِى ٱلْحُطَمَةِ * وَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا ٱلْحُطَمَةُ * نَارُ ٱللَّهِ ٱلْمُوقَدَةُ * ٱلَّتِى تَطَّلِعُ عَلَى ٱلْأَفْـِٔدَةِ *
Artinya : 
Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung [Maksudnya mengumpulkan dan menghitung-hitung harta yang karenanya dia menjadi kikir dan tidak mau menafkahkannya di jalan Allah.], dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengkekalkannya, sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah. Dan tahukah kamu apa Huthamah itu? (yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati. (QS. Al-Humazah : 1-7)
Kedua, makna psikologis, orang miskin yang menerima zakat akan merasa dirinya berharga tanpa harta, status sosialnya akan meningkat, karena masih ada orang yang memperhatikan nasibnya. Sedangkan hikmah bagi orang yang mengeluarkan zakat, dirinya akan sadar bahwa ia tidak lebihmulia dari orang miskin. Dengan demikian ia tidak semena-mena terhadap orang-orang miskin, sehingga jurang pemisah antara "si kaya" dan "si miskin" sedikit demi sedikit akan hilang. Disampibng itu orang-orang kaya harta terhindar dari kecemburuan sosialyang mungkin timbul dari kalangan orang-orang miskin.

Oleh karena itulah jika kesadaran berzakat, baik Zakat Fitrah maupun Zakat Maal sudah tumbuh dari setiap jiwa kaum muslimin, maka banyak persoalan yang dapat kita tanggulangi, baik persoalan kemiskinan, kebodohan, kesenjangan sosial dan lain lain sebagainya.

بارك الله لي ولكم فى القرأن العظيم ونفعني وإياكم بما فيه من الأيات والذكرالحكيم، وتقبل الله منا ومنكم تلاوته إنه هوالسميع العليم

Selasa, 26 Juli 2016

Contoh Khotbah Jumat


Contoh Khotbah Jumat
"Mendidik Anak Menjawab Tantangan Zaman"

Khotbah Pertama:
إِنَّ الْحَمْدَ لله نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بلله مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ الله فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إله إلا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
يَاأَيُّهاَ الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا الله حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ الله كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا الله وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ الله وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه و سلم وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ. اللهم صَل عَلَى مُحَمدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلمْ.
Jamaah Jumat Rahimakumullah
Salah satu nikmat, amanah, sekaligus ujian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah hadirnya seorang anak di tengah keluarga kita. Perilaku lucu, cerdik, menggelikan, sekaligus menyenangkan, senantiasa mereka tampilkan. Hal itu membuat suasana keluarga semakin meriah. Hadirnya momongan di tengah keluarga merupakan dambaan pasutri (pasangan suami–istri) atau orang tua. Karena itu dapat kita bayangkan, betapa sepinya keluarga, jika anak tak berada di sisi pasutri.
Selanjutnya, cara orang tua menyambut, menjaga, memelihara, mengarahkan, membimbing, atau mendidik anak untuk kehidupan anak di masa depan jangka pendek (dunia) dan jangka panjang (akhirat) akan memberikan andil besar atau bahkan menentukan bagi:
1. Sukses tidaknya orang tua di dalam bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas nikmat dariNya berupa anak, sehingga anak tidak dicemari fitrahnya.
2. Sukses tidaknya orang tua di dalam menunaikan amanah Allah Subhanahu wa Ta’ala berupa anak, sehingga akan tumbuh anak-anak shalih atau shalihah.
3.Sukses tidaknya orang tua di dalam menempuh ujian dengan lahirnya anak di tengah keluarga, sehingga anak tidak menjadi penyebab orang tua meninggalkan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Jamaah Jumat Rahimakumullah
Rasulullah sallallahu ‘alahi wa sallam telah bersabda:
مَا مِنْ مَوْلُوْدٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ.
Tidaklah anak manusia dilahirkan melainkan pasti lahir di atas fitrahnya, maka kemudian orang tuanyalah yang membuatnya menjadi Yahudi atau Nasrani atau Majusi.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan hadis ini kita mengetahui, bahwa anak lahir dalam keadaan fitrah (bertauhid dan berpotensi baik). Jika kemu-dian anak menjadi menyimpang, ia menjadi Yahudi/Nasrani/ Ma-jusi, dan ahli maksiat, maka orang tua memiliki andil besar sebagai penyebabnya. Mengapa?
Sebabnya adalah:
Pertama, orang tua adalah pihak yang sejak awal paling dekat dan berpengaruh langsung kepada anak.
Kedua, orang tua tidak memberikan perawatan dan pendidikan yang tepat sejak usia dini. Orang tua justru memberikan pendi-dikan yang menyimpang dari tauhid dan sunnah Rasulullah sallallahu ‘alahi wa sallam.
Jika orang tua mencari rezeki (nafkah) dengan cara yang batil (hasil menipu, mencuri, korupsi, riba, memeras, dan sejenisnya), maka nafkah tersebut tidak berkah (tidak mengandung kebaikan). Lantas, anak dan istri, juga diri ayah tersebut tumbuh dari perawatan fisik/jasad (nafkah) yang haram. Pengaruhnya, hati manusia menjadi keras untuk menerima kebenaran dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.
Hal itu akan diperparah lagi dengan cara, harta dari hasil yang haram tersebut dibelanjakan untuk makanan, minuman, dan hal-hal lain yang haram (untuk merokok, berjudi, khamr, narkoba, membeli daging babi dan marus/darah binatang dan sejenisnya). Maka tumbuhlah jasmani yang tidak sehat. Inilah bentuk perawatan yang menyimpang.
Adapun pendidikan yang menyimpang terlihat dengan jelas, manakala orang tua menyerahkan pendidikan anak mereka pada sekolah-sekolah yang tidak menghargai pendidikan Agama secara memadai. Hal itu diperburuk dengan pendidikan agama yang diajarkan itu pun menyimpang dari sumber rujukan Islam (Alquran dan sunah).
Berbarengan dengan hal itu, anak dicekoki dengan berbagai acara di TV, radio, dan sejenisnya selama berjam-jam setiap harinya. Demikian halnya di masyarakat marak sekali adanya acara panggung-panggung hiburan yang jauh dari tuntunan Islam. Dilengkapi dengan pergaulan yang dialami anak, baik di lingkungan keluarga besarnya, di masyarakat, dan di berbagai kesempatan, jauh dari akhlak Islami. Disempurnakan dengan bahan bacaan (majalah, surat kabar, tabloid, novel, puisi, kaset/CD/DVD, dan sejenisnya) yang mengumbar kemaksiatan (pornografi dan sejenisnya), maka genap lengkap dan sempurnalah pendidikan anak yang menyimpang menjadi menu/program/kurikulum yang mengarahkan anak menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi.
Sungguh besar pengaruh orang tua terhadap anak. Pepatah mengatakan, “Mangga jatuh tidak jauh dari pohonnya.” Rasulullah sallallahu ‘alahi wa sallam pun telah bersabda:
اَلْمَرْءُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ.
Agama seseorang tergantung kepada siapa yang menjadi orang yang paling dicintainya. Maka coba perhatikan siapa orang yang paling dicintai oleh salah seorang dari kalian.” (HR. Ahmad).
Sadar atau pun tidak, orang tua dan masyarakat yang demikian telah dengan mulus memberikan jalan kepada program-program kerja Yahudi, Nasrani, dan Majusi, yang dengan gigih menyediakan semua waktu, tenaga, dan pikiran, program hiburan, serta hartanya di dalam program pemurtadan umat Islam dalam bentuk ‘tidak harus berpindah agama’.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَلَن تَرْضَى عَنكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَآءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَالَكَ مِنَ اللَّهِ مِن وَلِيٍّ وَلاَ نَصِيرٍ
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu sehingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah, ‘Sesungguh-nya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya)’. Dan sesung-guhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 120).
Jamaah Jumat Rahimakumullah
Inilah tantangan umat Islam dari luar dirinya di masa kini dan mendatang. Demikian halnya kelemahan umat Islam sendiri (tidak memahami Islam dengan benar, taklid, berlebih-lebihan di dalam mencintai orang-orang shalih, maupun meremehkan agama, tidak istiqamah, dan sejenisnya, lemah iptek, tak profesional di dalam beramal, dan lain-lain) merupakan tantangan dari dalam tubuh umat Islam yang harus dijawab umat Islam sendiri.
Orang tua, khususnya ayah, adalah pihak yang paling bertanggung jawab untuk menyelesaikan agenda besar ini dalam lingkup keluarga yakni pendidikan yang sejalan dengan fitrah anak. Pendidikan anak yang demikian dapat menghadapi tantangan masa kini dan masa depan yang bersifat materialistis, liberalistis, anti AGAMA, dan pengumbar nafsu yang diciptakan oleh Yahudi, Nasrani, dan Majusi.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلآئِكَةٌ غِلاَظٌ شِدَادُُ لاَّيَعْصُونَ اللهَ مَآأَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَايُؤْمَرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tah-rim: 6).
Jamaah Jumat Rahimakumullah
Sekiranya orang tua sanggup mengatasi tantangan dari dalam dan luar tersebut, dengan cara memberikan perawatan yang baik dan halal, serta pendidikan yang berbasis Islam yang mengembangkan fitrah anak, maka akan lahir anak-anak yang bertauhid, berbuat baik, menguasai bidang keahlian yang dipilihnya, dan istiqamah di atas Din yang haq (Dinul Islam). Akhirnya kelak akan lahir anak-anak yang sanggup menghadapi tantangan materialisme, liberalisme, anti Agama, dan para pengumbar nafsu produk dan antek Yahudi dan Nasrani. Insya Allah Subhanahu wa Ta’ala mereka akan mengungguli musuh-musuh Allah, musuh-musuh Islam, dan musuh-musuh kaum Muslimin hari ini dan ke depan.
Demikian halnya, anak merupakan amanah.
Orang tua yang sukses adalah mereka yang sanggup mengem-ban amanah. Sesunguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mempercayakan makhlukNya (berupa anak) untuk dirawat/diasuh dan dididik oleh orang tua. Orang tua yang menyadari hal ini, mereka akan memperkuat keikhlasan, kesabaran, dan kesungguhannya di dalam merawat dan mendidik amanah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Anak merupakan asset masa depan (dunia, jangka pendek dan akhirat, jangka panjang). Tanpa keikhlasan, kesabaran, dan kesungguhan (juhud) yang prima, niscaya orang tua akan menghadapi kegagalan di dalam menunaikan amanah.
Orang tua hendaknya mengerahkan segala daya upaya –yang juga merupakan karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala – untuk meraih keuntungan/kebaikan dunia akhirat bagi diri mereka dengan cara menunaikan amanah yakni merawat dan mendidik anak. Mereka selalu mengingat dan melaksanakan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut :
إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ، أَوْ عِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُوْ لَهُ.
Apabila anak Adam (manusia) meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya, kecuali tiga hal: Sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim).
Anak shalih/shalihah tidaklah akan mungkin terwujud, manakala perawatan dan pendidikan terhadapnya menyimpang. Oleh karena itu, orang tua yang menghendaki buah yang segar di dunia maupun di akhirat berupa anak shalih/shalihah, maka hendaknya mereka mempersiapkannya sebaik mungkin sejak dini.
Anak shalih adalah anak yang berbuat baik yakni anak yang tergambarkan di dalam Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala berikut ini :
وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَتُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَامَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللهَ لاَيُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُورًا
Sembahlah Allah dan janganlah kamu menyekutukanNya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba saha-yamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang som-bong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An-Nisa`: 36).
Berdasarkan ayat ini, anak/orang yang baik adalah:
1. Bertauhid dan tidak menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
2. Birrul walidain (berbakti kepada ibu bapak).
3. Berbuat baik kepada sesama manusia.
4. Tidak sombong dan bangga diri.
Jamaah Jumat Rahimakumullah
Anak shalih yang berciri-ciri seperti digambarkan pada surah an-Nisa` 36 itulah yang sanggup menjawab tantangan zaman, yang sanggup mengatur dunia ini dalam rangka taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan hal itu merupakan karunia dariNya kepada siapa yang Dia Kehendaki. Perhatikan Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي اْلأَرْضِ كَمَااسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لاَيُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhaiNya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan mengubah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahKu dengan tiada menyekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur: 55).
بَارَكَ الله لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هذا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
Khotbah Kedua:
اَلْحَمْدُ لله الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ الْحَـقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إله إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ،
قَالَ الله تَعَالَى: يَاأَيُّهاَ الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا الله حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
اللهم صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ:
Jamaah Jumat Rahimakumullah
Upaya orang tua berikutnya dalam rangka menyiapkan anak menghadapi tantangan zaman di masanya adalah bahwa sejak awal orang tua harus menyadari bahwa anak merupakan ujian bagi diri mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan karunia anak, berarti Allah Subhanahu wa Ta’ala juga sedang menguji orang tua. Luluskah dalam ujian?
Ujian yang datangnya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki tujuan untuk mengetahui dengan sebenarnya siapa yang benar-benar beriman dan siapa yang dusta; siapa yang bersungguh-sungguh dan siapa yang bermain-main; siapa yang terbaik amalnya dan siapa yang merugi. Hal ini banyak disebutkan di dalam Alquran al-Karim. Di antaranya :
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَاْلأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَئَابِ
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: Wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali Imran: 14).
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan anak-anak yang lemah di belakang mereka, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS. An-Nisa`: 9).
وَاعْلَمُوا أَنَّمَآ أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلاَدُكُمْ فِتْنَةُُ وَأَنَّ اللهَ عِندَهُ أَجْرُُ عَظِيمُُ
Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanya sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. Al-Anfal: 28).
Jamaah Jumat Rahimakumullah
Jika kita sebagai orang tua –lebih khusus sebagai ayah- sanggup merawat dan mendidik anak dengan berbasiskan Islam, sehingga ciri-ciri anak shalih seperti tersebut di atas teraih, maka inilah bukti kita mengikuti dan taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, bukti bahwa kita cinta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, bukti bahwa kita telah bersungguh-sungguh (berjihad) dalam dunia pendidikan fi sabilillah.
Anak adalah ujian yang jika kita kurang hati-hati, akan menempatkan kita pada derajat fasik, mengapa? Sebab jika kita teledor, maka saking cintanya kita kepada anak, dapat melalaikan kita dari cinta dan taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Rasul-Nya, dan berjihad di jalan-Nya. Perhatikan Firman-Nya:
قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ اللهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللهُ بِأَمْرِهِ وَاللهُ لاَيَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
Katakanlah, ‘Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluarga, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalanNya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya’. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah: 24).
Karena itulah, mari kita siapkan, kita rawat, dan kita didik anak-anak kita untuk menghadapi berbagai tantangan zaman seperti materialisme, komunisme, sekularisme, liberalisme, dan berbagai ismeisme lainnya buatan manusia yang dimotori oleh Yahudi dan Nasrani serta Majusi.
Kita rawat dan didik anak-anak kita dengan basis Islam untuk mewujudkan anak-anak yang shalih. Anak-anak yang beriman/ bertauhid, istiqamah di atas keimanan dan ketakwaan, berakhlak karimah, dan profesional/ahli di bidang spesialisasinya. Dengan anak yang shalih inilah dunia akan aman, tentram, sejahtera dalam keadaan tunduk patuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan demikian, kita telah mencapai tujuan diciptakannya manusia itu sendiri di dunia ini.
Marilah kita tundukkan hati, pikiran, dan perasaan kita ke hadapan Allah, Rabbul ‘alamin. Kita memohon kepadaNya, semoga berkenan kiranya Dia menurunkan karunia, taufik, hidayah, dan inayahNya kepada kita semuanya, amin.
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
اللهم صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اللهم بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اللهم اغْـفِـرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْـفِـرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. اللهم إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى. اللهم إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيْعِ سَخَطِكَ. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. وَصَلى الله عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.

Tokoh Islam Ibnu Rusyd

Ibnu Rusyd


1. Sejarah kelahirannya
Nama asli dari Ibnu Rusyd adalah Abu Al-Walid Muhammad ibnu Ahmad ibnu Muhammad ibnu Rusyd, beliau dilahirkan di Cordova, Andalus pada tahun 510 H/ 1126 M, 15 tahun setelah kematiannya imam ghazali. Di dunia barat dia lebih terkenal dengan sebutan Averros, sedang di dunia islam sendiri lebih terkenal dengan nama ibnu Rusyd. Ibnu Rusyd adalah keturunan keluarga terhormat yang terkenal sebagai tokoh keilmuwan, sedang ayah dan kakeknya adalah mantan hakim di andalus. Pada tahun 565 H/ 1169 M dia diangkat menjadi seorang hakim di Seville dan Cordova. Dan pada tahun 1173 ia menjadi ketua mahkamah agung, Qadhi al-Qudhat di Cordova.
Salah satu faktor yang membuatnya menjadi seorang ilmuwan adalah karena dia tumbuh dan hidup dalam keluarga yang Ghirah-nya besar sekali dalam bidang keilmuwan. Akan tetapi yang menjadi faktor utamanya karena ketajamannya dalam berpikir serta kejeniusan otaknya. Dengan semua faktor-faktor di atas, tidaklah heran apabila dia menjadi seorang ilmuwan Muslim yang terkemuka.
Hal yang sangat mengagumkan dari ibnu Rusyd adalah semenjak dia sudah mulai berakal ( masa baligh ) hampir semua hidupnya ia pergunakan untuk belajar dan membaca. Tak pernah dia melewatkan waktunya selain untuk berpikir dan membaca, kecuali pada malam ayahnya meninggal dan ketika malam pernikahannya. Dengan keadaan seperti ini, membuat pemikirannya semakin tajam dan kuat dari waktu ke waktu.
Kehidupannya sebagai seorang hakim tidaklah mulus, ibnu Rusd pernah mengalami akan tuduhan pahit, yang pada dasarnya hanya untuk keperluan mobilisasi menghadapi pemberontakkan Kristen Spanyol, dia di tuduh kafir, lalu dia di adili dan sebagai hukumannya dia di buang ke Lucena, dekat Cordova. Tidak hanya itu saja, semua jabatannya sebagai hakim mahkamah agung dicopot serta semua bukunya di bakar, kecuali buku yang bersifat ilmu pengetahuan murni ( sains ), seperti kedokteran, matematika dan astronomi.
Setahun lamanya ibnu Rusyd mengalami masa yang sangat getir itu, dan pada tahun 1197 M, khlifah mencabut hukumannya dan mengembalikkan semua pangkat yang pernah dia pegang sebelumnya. Ibnu Rusyd meninggal 10 desember 1198 M/ 9 Shafar 595 H di marakesh dalam usia 72 tahun menurut perhitungan Masehi dan 75 tahun menurut perhitungan tahun Hijriyah.

2. Karyanya
Tulisan ibnu Rusyd yang dapat kita dapati pada sekarang ini antara lain; Fashl al-Maqaal fi maa bain al-Hikmat wa al-Syari’ah min al-Ittishaal, buku ini berisikan korelasi antara agama dan filsafat. Al-Kasyf’an Manaahij al-Sdillah fi Aqaa’id al-Millat, sedang buku ini berisikan tentang kritik terhadap metode para ahli ilmu kalam dan sufi. Tahaafut al-Tahaafut, kitab ini berisikan tentang kritikan terhadap imam ghazali yang kitabnya berjudul Tahaafut al-Falaasifah. Sedangkan karnyanya dalam bidah fiqih yaitu buku yang berjudul Bidaayat al-Mujtahid wa Nihaayat al-Muqtashid.
3.      Hukum Sebab-Akibat dan Hubungannya dengan Mukjizat
Berikut ini merupakan bantahan Ibnu Ruysd terhadap imam ghazali mengenai sebab-akibat yang memang merupakan kejadian yang keluar dari kebiasaan;
1.    Terdapat hubungan yang dharuuriiy ( pasti ) antara sebab dan akibat
Menurut ibnu rusyd, bahwasanya semua benda atau segala sesuatu yang ada di alam ini memiliki sifat dan cirri tertentu yang disebut dengan zatiyah. Dengan arti bahwasanya untuk terwujudnya sesuatu keadaan mesti ada daya atau kekuatan yang telah ada sebelumnya. Menurut ibnu Rusyd, kita bisa mengenali mawjud yang ada ini dengan adanya hukum sebab-akibat zatiyah, maka dengan itu pula kita bisa membedakan antara satu dengan lainnya.
Misalnya, api yang sifat zatiyyah-nya adalah membakar, air yang sifat zatiyyah­-nya adalah membasahi. Sifat membakar dan membasahi ini adalah sifat zatiyyah-nya dan merupakan pembedan antara api dengan air, jika tidak ada sifat tertentu, tentunya air dan api sama saja, tidak ada bendanya, akan tetapi hal ini adalah sesuatu yang mustahil.
1.    Hubungan sebab-akibat dengan adat atau kebiasaan
Menurut ibnu rusyd, bahwasanya al-ghazali tidaklah jelas dalam mengemukakan pendapatnya mengenai sebab-akibat yang dianggap sebagai adat atau kebiasaan. Ibnu Rusyd mempertanyakan apakah yang al-ghazali maksud ini adalah adat fa’il (Allah), atau adat maujud, atau juga adat bagi kita dalam menentukan suatu sifat atau predikat terhadap maujud ini.
Kalaulah yang dimaksudnya adalah adat Allah, hal ini mustahil karena apa yang disebut dengan adat adalah suatu kemampuan atau potensi yang diusahakan oleh fa’il yang mengkibatkan berulang-ulangnya perhatin mawjud ini. Hal ini sangat bertentangan dengan ayat Al-Qur’an yang menyatakan bahwa sunnatullah tidak akan berganti dan tidak berubah[1]. Jika yang dimaksudnya adalah adat bagi maujud, maka hal ini hanya akan berlaku bagi yang memiliki roh atau nyawa karena bagi yang selain itu, bukanlah adat namanya, tetapi tabia’at. Dan apabila yang dia maksud adalah adat bagi kita dalam menentukan suatu sifat atau predikat terhadap mawjud, sepert si fulan baik san sebagainya, maka hal ini mawjud terlepas daripada nisbat (hubungan)-nya kepada fa’il (Allah).
1.    Hubungan sebab-akibat dengan akal
Menurut ibnu Rusyd; pengetahuan akal tidak lebih daripada pengetahuan tentang gejala yang mawjud beserta sebab-akibatnya yang menyertainya. Pengingkaran terhadap sebab-akibat berarti pengingkaran terhadap akal dan ilmu pengetahuan.
1.    Hubungan sebab-akibat dengan mukjizat
Di awali dengan pendapatnya imam Ghazali, ketika seseorang percaya akan keniscayaan, maka akan mengakibatkannya tidak percaya terhadap adanya mukjizat nabi. Mengenai hal ini, ibnu rusyd membedakan antara dua mukjizat; mukjizat al-Barraaniy dan mukjizat al-Jawaaniy.
Mukjizat al-Barraaniy, adalah mukjizat yang diberikan kepada seorang Nabi, tetapi tidak sesuai dengan risalah kenabiannya, seperti tongkat nabi musa yang merumbah menjadi ular, nabi Isa yang dapat menghidupkan orang mati, dan lainnya. Mukjizat seperti ini yang saat itu dipandang sebagai mukjizat atau perbuatan diluar kebiasaan dan boleh jadi satu waktu dapat diungkapkan oleh pengetahuan. Ketika ilmu pengetahuan dapat mengungkapkannya, maka ia tidak dipandang sebagai mukjizat lagi.
Mukjizat al-Jawaaniy, adalah mukjizat yang diberikan kepada seorang nabi yang sesuai dengan risalah kenabiannya, seperti mukjizatNabi Muhammad yakni al-Quran. Mukjizat seperti inilah yang dipandang oleh ibnu Rusyd sebagai mukjizat yang sebenarnya, karena al-quran tidak dapat diungkapkan oleh pengetahuan (sains) dimana pun dan kapan pun.