Makna Zakat Bagi
Kehidupan Manusia
بسم الله الرحمن الرحيم
أَلْحَمْدُ لله الَذِي
فَرَضَ الزَّكَاةَ عَلَى الأَغْنِيَاءِ وَجَعَلَهَا رٌكنًا مِنْ أرْكَانِ
الاِسْلامِ ، فَرَضَ رُبْعَ العُشْرِ فىِ نَقدٍ بَلَغَ نِصَابًا وَمَضَى عَلَيهِ
عَامٌ ، وَأَوْجَبَ الْعُشْرَ أونِصْفَهُ فيمَا أَخْرَجَهْ مِنَ الارضِ مِنْ
أَنْعَامٍ . أشهَدأنْ لاَ إله إلاالله ذُوالْجٌلاَلِ وَالاكرَام ، وأشهدأنّ
سيدنا محمدًا رسولُ اللهِ سيِّدالاَنامِ . أللّهمّ صلِّ وسلِّمْ على سيِّدنَا
محمّدٍ وعلى آلهِ وأصْحَابهِ البرَرَةِ الكِرَامِ . أمَّا بعدُ ، فياعِباَدَاللهِ
أوصِيكُم ونَفْسِي أوّلاٍبِتَقْوَى اللهِ تعالى وطَاعَتِهِ لعلّكُمْ
تُرْحمونَ.
Kaum
Muslimin Rahimakumullah.....
Bulan
suci adalah bulan yang penuh berkah, bulan yang didalamnya mempunyai makna
penting bagi orang-orang yang beriman. bulan Ramadhan kadang kala juga
diartikan sebagai bulan penempaan guna meningkatkan keimanan yang didalamnya
mempuanyai nilai lebih dan nilai tambah jika seseorang melakukan amal ibadah,
dengan kata lain akan mendapatkan pahala yang berlipat-lipat dibandingkan
bulan-bulan lainnya. Dengan demikian tidaklah heran jika pada bulan Ramadhan
motivasi umat Islam meningkat untuk melakukan ibadah baik ibadah wajib maupun
ibadah sunnah.
Bulan
Ramadhan juga diartikan sebagai bulan Zakat, karena pada bulan ini umat Islam
tidak terkecuali besar maupun kecil, tua maupun muda, semuanya mempunyai
kewajiban yang sama untuk membayar zakat. Ada 2 macam Zakat yang kita kenal
selama ini, yaitu Zakat Fitrah dan Zakat Maal (Harta). Zakat Fitrah agak
berbeda dengan Zakat Maal, karena Zakat Fitrah yang di zakati bukanlah harta
seperti halnya Zakat Maal, akan tetapi yang dizakati adalah diri atau jiwa
kita. Zakat Fitrah wajib untuk setiap umat muslim yang mempunyai kelebihan
makanan dari keperluan hidupnya sehari-hari. bahkan bayi pun dikenakan wajib
zakat apabila ia lahir sebelum terbenam matahari pada akhir bulan
Ramadhan.
Kaum
Muslimin Rahimakumullah.....
Zakat
Fitrah juga dikatakan sebagai zakat penyuci diri atau jiwa. Hal ini dapat
dilihat dalam firman Allah swt. Surat Al-A'la ayat 14-15 :
قَدْ
أَفْلَحَ مَن تَزَكَّىٰ * وَذَكَرَ ٱسْمَ رَبِّهِۦ فَصَلَّىٰ *
Artinya
:
Sesungguhnya
beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan mengeluarkan zakat
fitrah), dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia mendirikan sholat.
Zakat
Fitrah itu adalah zakat yang sudah ditentukan ukurannya, boleh lebih dan tidak
boleh kurang. Dan barang yang dizakatkan disesuaikan dengan keperluan atau
makanan pokok penduduk setempat. Jika pada zaman Rosulullah makanan pokok
pendiuduknya adalah kurma, maka zakat yang harus dikeluarkannya haruslah kurma.
Oleh karena makanan pokok penduduk Indonesia saat ini adalah beras, maka zakat
yang harus dikeluarkannya haruslah berupa beras. dan jika tidak ada beras, maka
zakat tersebut bisa diganti dengan uang dengan nilai uang yang setara dengan
harga 2,5 kg beras.
Zakat
bukanlah sekedar kebajikan, akan tetapi merupakan perbuatan utama dalam
pandangan Islam. Dalam Al-Qur'an tidak kurang dari 82 kali ayat-ayat yang
menjelaskan tentang zakat yang selalu dikaitkan dengan perintah sholat. itu
artinya zakat mempunyai posisi yang sejajar dengan sholat. Jika seseorang telah
melakukan sholat 5 kali sehari semalam, berarti ia juga harus mengeluarkan
zakat sesuai dengan yang diperintahkan.
Zakat disamping mengandung aspek ritual, jugamengandung aspek sosial. Orang yang mengeluarkan zakat berarti ia juga ikut memperhatikan kehidupan sosial, membantu kaum yang lemahdan sekaligus ikut menanggulangi persoalan-persoalan kemiskinan yang kita hadapi dewasa ini. oleh karena itu zakat tidak saja bertujuan untuk membersihkan jiwa dan harta, akan tetapi juga dapat membantu mengentaskan kemiskinan. Sebagai contoh, pada masa pemerintahan Umar bin Abdul 'Aziz, akat telah dikelola dengan cara profesional dan sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh ajaran Islam, sehingga pada masa itu tidak lagi dijumpai penduduk yang hidup kelaparan.
Masalah kemiskinan ini patut kiranya kita pertajam kembali. Sekarang ini banyak orang beranggapan bahwa kemiskinan adalah disebabkan oleh jumlah penduduk yang berlebihan yang tidak sejalan dengan lajunya pertumbuhan ekonomi. Sehingga dengan menekan angka kelahiran secara otomatis masalah kemiskinan dapat ditanggulangi. Pendapat ini banyak dibantah oleh para ahli, baik ahli agama maupun ahli sosiologi. Menurut mereka, tidak ada kaitan antara kemiskinan dengan melonjaknya jumlah penduduk, walaupun ada, itu pun dalam skala kecil. Di Bolivia contohnya, dengan kepadatan penduduk 5 orang per kilometer persegi, namun kelaparan melanda negeri tersebut. Lain halnya di India, dengan kepadatan penduduk 172 orang per kilometer persegi, namun tidak terjadi kelaparan. Ini menunjukkan bahwa kemiskinan itu bukanlah disebabkan oleh kelebihan jumlah penduduk, mungkin ada faktor-faktor lain yang selama ini belum sempat kita amati.
Kaum Muslimin Rahimakumullah.....
Banyak
makna yang terkandung didalam zakat, diantaranya: Pertama, makna ukhuwah
Islamiyah. Artinya umat Islam yang satu membantu umat Islam yanglain, orang
mampu membantu orang yang lemah, sehingga yang lemah dapat hidup dengan layak.
Menurut Al-Qur'an, orang yang tidak menyanntuni kaum yang lemah (dhu'afa)
dianggap sebagai orang yang mendustakan agama (Yukadzdzibu Biddin). dan juga
menyebutnya sebagai pencemooh (Al-Humazah). Sebagaimana ungkapan ayat berikut
ini :
وَيْلٌۭ
لِّكُلِّ هُمَزَةٍۢ لُّمَزَةٍ * ٱلَّذِى جَمَعَ مَالًۭا وَعَدَّدَهُۥ
* يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُۥٓ أَخْلَدَهُۥ * كَلَّا ۖ لَيُنۢبَذَنَّ فِى
ٱلْحُطَمَةِ * وَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا ٱلْحُطَمَةُ * نَارُ ٱللَّهِ
ٱلْمُوقَدَةُ * ٱلَّتِى تَطَّلِعُ عَلَى ٱلْأَفْـِٔدَةِ *
Artinya
:
Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi
pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung [Maksudnya mengumpulkan dan menghitung-hitung harta yang
karenanya dia menjadi kikir dan tidak mau menafkahkannya di jalan Allah.], dia mengira bahwa hartanya itu
dapat mengkekalkannya, sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar
akan dilemparkan ke dalam Huthamah. Dan tahukah kamu apa Huthamah
itu? (yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, yang
(membakar) sampai ke hati. (QS. Al-Humazah : 1-7)
Kedua,
makna psikologis, orang miskin yang menerima zakat akan merasa dirinya berharga
tanpa harta, status sosialnya akan meningkat, karena masih ada orang yang
memperhatikan nasibnya. Sedangkan hikmah bagi orang yang mengeluarkan zakat,
dirinya akan sadar bahwa ia tidak lebihmulia dari orang miskin. Dengan demikian
ia tidak semena-mena terhadap orang-orang miskin, sehingga jurang pemisah
antara "si kaya" dan "si miskin" sedikit demi sedikit akan
hilang. Disampibng itu orang-orang kaya harta terhindar dari kecemburuan
sosialyang mungkin timbul dari kalangan orang-orang miskin.
Oleh karena itulah jika kesadaran berzakat, baik Zakat Fitrah maupun Zakat Maal sudah tumbuh dari setiap jiwa kaum muslimin, maka banyak persoalan yang dapat kita tanggulangi, baik persoalan kemiskinan, kebodohan, kesenjangan sosial dan lain lain sebagainya.
بارك
الله لي
ولكم فى
القرأن العظيم
ونفعني وإياكم
بما فيه
من الأيات
والذكرالحكيم، وتقبل
الله منا
ومنكم تلاوته
إنه هوالسميع
العليم
Tidak ada komentar:
Posting Komentar