Rabu, 27 Juli 2016

Contoh Tugas DKK



K3
BAB 1
A.Pengertian keamanan kerja
            Keamanan kerja adalah unsure-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman,baik material mauoun nonmaterial
a). unsure-unsur penunjang keamana kerja materal adalah
            1.Baju kerja
            2. Helm
            3.Kacamata
            4.Sarung tangan
b).unsur-unsur penunjang keamana kerja yang bersifat nonmaterial adalah
            1.Buku petunjuk  penggunaan alat
            2.Rambu-eambu dan isyarat bahaya
            3.Himbauan-himbauan
            4.petugas keamana
                        Selain unsure-unsur prnunjang,lingkungan kerja juga harus aman .syarat-syarat lingkungan kerja yang aman adalah
            a.adanya pembagian tugas
b.adanya peraturan kerja yang fleksibel
            c.adanya penghargaan atas hak dan kewajiban pekerja
            d.adanya hubungan social yang baik antara perusahaan dengan masyarakat
            e.adanya ruangan kerja yang mrmrnuhi standar SSLK
                        syarat-syarat lingkungan kerja adalah:
                                    1.tempat kerja steril dari debu
                                    2.tempat kerja aman dari sengatan arus listrik
                                    3.lampu penerangan cukup memadai
                                    4,ventilasi udara yang seimbang
B.Kesehatan Kerja
            Kesehatan kerja adalah unsure-unsur yangn menunjang terhadap adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang sehat.
a.       Unsure-unsur penunjang kesehatan jasmani
1.Adanya makanan dan minuman
2.Adanya sarana dan peralatan olahraga
3.Adanya waktu istirahat
4.Adanya asuransi bagi karyawan
5.Adanya buku panduan mengenai K3
b.Unsur-unsur prnunjang kesehatan rohani
            1.Adanya sarana dan prasarana ibadah
            2.Penyuluhan kerohanian rutin
            3.Adnya tabloid tentang kerohanian
            4.Adanya tata laku di tempat kerja
C.Kesehatan kerja
            Kesehatan kerja adalah unsure-unsur penunjang seorang karyawan agar selamat saat bekerja dan setelah bekerja
·         Unsure-unsur penunjang keselamatan kerja adalah
1.teliti dalam bekerja
2.adanya kesadaran dalam menjaga keamana dan kesehatan kerja
3.adanya unsure-unsur keaman dan kesehatan kerja

D.Tujuan K3 untuk perusahaan dan karyawan
            a.meningkatkan kinerja dan omset perusahaan
            b.mencegah terjadinya kerugian
            c.memelihara sarana dan prasarana perusahaan
            d.meningkatkan kesejahteraan rihani dam jasmani karyawan
            e.meningkatkan penghasilan karyawan
            f.untuk kinerja yang berkesinambungan


BAB 2

·         HAK DAN KEWAJIBAN
a.hak dan kewajiban perusahaan
* mendapatkan penghasilan atas perusahaan
            * mengatue manajemen dalam perusahaan
            *menerima dan mengeluarkan pegawai
            *memberikan hak karyawan atas pekerjaan yang telah dilakukan
            *menyediakan semua alat perlindungnan diri yang dibutuhkan
            *memeriksa baik fisik maupun mental karyawan
            *memberikan keterangn kepada pihak yang berewajib
   
·         HAK TENAGA KERJA DAN KEWAJIBAN KARYAWAN
*berhak mendapatkan penghasilan 
*fasilitas k3
*mengajukan keberatan atas pekerjaan yang bukan keahliannya
*mematuhi peraturan ditempat kerja
*melaksanakan tugas sesuai SOP
*memakai ,merawat semua fasilitas dari perusahaan
*memberikan informasi sejujurnya kepada perusahaan
                                                           

BAB 3

TATA TERTIB DI TEMPAT KERJA
·         Yang bersifat wajib
-          Datang tepat waktu
-          Memakai seragam kerja sesuai peraturan
-          Wajib menjaga tingkah laku
-          Melaksanakan tugas
-          Wajib memberikan informasi
·         Yang bersifat larangan
-          Membawa senjata tajam
-          Melakukan tindakan criminal
-          Dilarang membawa minuman keras
-          Memakai peralatan perusahaan tanpa ijin


·         PELANGGARAN terhadap TATA TERTIB
Menurut uu.no.13 th 2003 tentang ketenagaraan alas an yang di peroleh untuk phk
1.melakukan kesalahan berat.
2.pekerjaan ditahan pihak berwajib
3.pekerja meningal dunia
4.perusahaan bangkrit

            Pelanggaran terhadap tata tertib dapat dikenakan hal-hal berikut:
a.surat peringatan
b.mangkir
c.skorsingn
d. Phk
e.Penyesalan keluh kesal







Contoh Doa Saat Upacara

TEKS DOA

Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarohkatu
Bismillahirrahmanirrahim,
Alhamdulillah robbil’alamin, wasshalatu wassalamu ‘ala Asyrofil mursalin, sayyidina Muhammadin wa’ala alihi wa’ashabihi ajma’in
Ya allah Yang Maha Pengasih, pada pagi hari ini dalam upacara hari Senin, ampunilah dosa kami, dosa kedua orang tua kami, serta dosa Bapak, Ibu Guru dan karyawan. Berikan kesehatan, kecerahan pikiran dan lindungilah hidup kami. Tunjukkan kami jalan yang benar yang Engkau ridhoi. Ya Allah, perlihatkan kepada kami bahwa yang benar itu benar dan berilah kemampuan agar kami mampu melaksanakan kebenaran tersebut, dan yang batil itu batil serta berilah kemampuan untuk menghindari kebatilan itu.
Robbana atina fiddun hasanah, wafil akhiroti hasanah waqina ‘azabannar walhamdulillahi Robbil Alamin.
Wassalamu ‘alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Contoh Khotbah Islami "Jilbab"

WAJIB Memakai Jilbab / Kerudung dan dasar nya dalam Al Qur'an (Bukan Sekedar Ciri Khas Muslim akan tetapi Perintah Allah SWT)


يَا أَيُّهَاالنَّبِيُّ قُلْلأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَعَلَيْهِنَّ مِنْجَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلايُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُغَفُورًا رَحِيمًا (٥٩)
"Hai Nabi, Katakanlah kepadaisteri-isterimu, anak-anak perempuanmu danisteri-isteri orang mukmin:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[**] keseluruh tubuh mereka".yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untukdikenal, karena itu merekatidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagiMaha Penyayang."
[**] Jilbab ialah sejenisbaju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala,muka dan dada. (al ahzab:59)
وَقُلْلِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَفُرُوجَهُنَّوَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَبِخُمُرِهِنَّعَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلالِبُعُولَتِهِنَّ أَوْآبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْأَبْنَائِهِنَّ أَوْأَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِيإِخْوَانِهِنَّأَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَامَلَكَتْأَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَالرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِالَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِالنِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَبِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَمِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَىاللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَاالْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٣١)
" Katakanlah kepada wanitayang beriman: "Hendaklah mereka menahanpandangannya, dan kemaluannya, danjanganlah mereka Menampakkan perhiasannya,kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. dan hendaklah mereka menutupkan kainkudung kedadanya, dan janganlahMenampakkan perhiasannya kecuali kepada suamimereka, atau ayah mereka, atauayah suami mereka, atau putera-putera mereka,atau putera-putera suami mereka,atau saudara-saudara laki-laki mereka, atauputera-putera saudara lelakimereka, atau putera-putera saudara perempuanmereka, atau wanita-wanita Islam,atau budak- budak yang mereka miliki, ataupelayan-pelayan laki-laki yang tidakmempunyai keinginan (terhadap wanita) atauanak-anak yang belum mengertitentang aurat wanita. dan janganlah merekamemukulkan kakinyua agar diketahuiperhiasan yang mereka sembunyikan. danbertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,Hai orang-orang yang beriman supayakamu beruntung." (QS An Nuur:31)

Firman Allah SWT dalam Surah Al Ahzab :59 dan Surah An Nuur:31 diatasPerintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi kaum wanita.
lo...mas / mbak admin (TS) wajib dari mana ...???

hukum wajib memakai jilbab ada dijelaskan dalam permulaan surah An Nuur :Firman Allah SWT :
سُورَةٌ أَنْزَلْنَاهَا وَفَرَضْنَاهَا وَأَنْزَلْنَافِيهَا آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (١)
" (ini adalah) satu surat yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum yang ada di dalam) nya, dan Kami turunkan didalamnya ayat ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatinya."

pada awal permulaan surah An Nuur telah dijelaskan bahwa hukum hukum yangada di dalam surah An Nuur adalah wajib hukumnya untuk di jalankan. salah satunya yang terkandung dalam surah An Nuur adalah Perintah memakai Jilbab. Dari bunyi ayat diatas jelaslah wanita yang tidak memakai kerudung telah melakukan dosa yang besar karena ingkar kepada hukum syariat Islam yang diwajibkan oleh Allah.

Seorang wanita yang mengaku dirinya seorang muslimah, yaitu tunduk dan patuhkepada seluruh perintah Allah, harus berpakaian muslimah didalam hidupnya,yaitu terdiri dari jilbab dan pakaian yang menutup seluru hanggota tubuhnya,berlengan panjang sampai pergelangan tangannya dan memakai rok yang menutup sampai mata kakinya.

Sadar ataupun tidak setiap kali kita melakukan shalat 5 waktu kitasenantiasa bersumpah kepada Allah SWT, "La syarikallahuwabidzalika ummirtuwa anna minal muslimin. " Yang artinya "Tiadasyarikat bagi Engkau danaku mengaku seorang muslimah" kalimat sumpah dan janji kepada Allah Untukmentaati Perintahnya dan Menjauhi larangannya senantiasa kita ucapkan di dalamshalat. seseorang yang berjanji palsu dihadapan Allah, tentu berat hukumannyadidalam neraka.

Katakanlah:Apakah (mau) Kami beritahu tentang orang-orang yang palingmerugiperbuatannya? Yaitu orang-orang yang sia-sia saja perbuatannya dalamkehidupan dunia, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat usaha yangsebaik-baiknya. Mereka itulah orang-orang yang mengingkari (kufur) terhadapayat-ayat Allah dan menemui-Nya, maka hapuslah amal pekerjaan mereka, dan Kamimengadakan suatu pertimbangan terhadap (amalan) merekadi harikiamat.Demikianlah, balasan mereka ialah jahanam, disebabkan merekakufur/ingkar dan karena mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan Rasul-rasul- Kusebagai olok-olok.(Surat Al-Kahfi (18) ayat 103-106)
Kaum wanita menyangka bahwa tidak memakai jilbab adalahdosa kecil yangtertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa,zakat dan haji yangmereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang salah harus diluruskan. Kaumwanita yang tak memakai jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah,tetapi telah hapus seluruh pahala amal ibadahnya.

Pertanyaan : Ah Masak sih cuman satu ayat aja jadi kufur ......??

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila allah dan rasul-nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai allah dan rasul-nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yangnyata (al ahzab :36)

Jawaban : JIKA ADA YANGMAU TAWAR MENAWAR TENTANG HUKUM ALLAH SILAHKAN TAWAR SENDIRI. Allah SWTmenciptakan kita untuk bertaqwa, mengerjakan perintahnya dan menjauhilarangannya. Jika ada 1 perintah allah SWT yang mau di tawar silahkan ajukan penawaran sendiri.

Aku akan memalingkan orang-orang yang menyombongkan dirinya di mukabumi tanpaalasan yang benar dari tanda-tanda kekuasaan-Ku. Mereka jika melihat tiap-tiap ayat(Ku), mereka tidak beriman kepadanya. DAN JIKAMEREKA MELIHAT JALAN YANGMEMBAWA PETUNJUK MEREKA TIDAK MAUMENEMPUHNYA, TETAPI JIKA MEREKA MELIHAT JALANKESESATAN MEREKA TERUSMENEMPUHNYA. Yang demikian itu adalah karena merekamendustakanayat-ayat Kami dan mereka selalu lalai dari padanya. Danorang-orangyang mendustakan ayat-ayat Kami dan mendustakan akan menemuiakhirat,sia-sialah perbuatan mereka. Mereka tidak diberi balasan selain dariapayang telah mereka kerjakan. (Al A'raaf:146-147)

MAHA BENAR ALLAH ATAS SEGALA FIRMAN NYA

Ingatlah wahai Saudariku semua (Jilbab/kerudung) adalah perintah dariAllahSWT, untuk menutup Aurat. Lupakah Kita Bagaimana Adam Dan Hawa DiUsir DariSyurga Karena membuka Aurat mereka....??!?!?!?

Tokoh Islam Luqman al-Hakim

Luqman al-Hakim

Luqman (Arab لقمان الحكيم, Luqman al-Hakim, Luqman Ahli Hikmah) adalah orang yang disebut dalam Al-Qur'an surah Luqman [31]:12-19 yang terkenal karena nasihat-nasihatnya kepada anaknya. Ibnu Katsir berpendapat bahwa nama panjang Luqman ialah Luqman bin Unaqa' bin Sadun.[1] Sedangkan asal-usul Luqman, sebagian ulama berbeda pendapat. Ibnu Abbas menyatakan bahwa Luqman adalah seorang tukang kayu dari Habsyi. Riwayat lain menyebutkan ia bertubuh pendek dan berhidung mancung dari Nubah, dan ada yang berpendapat di berasal dari Sudan. Dan ada pula yang berpendapat Luqman adalah seorang hakim di zaman nabi Dawud.[2]
Kisah Luqman al-Hakim
Dalam sebuah riwayat menceritakan, pada suatu hari Luqman Hakim telah masuk ke dalam pasar dengan menaiki seekor himar, manakala anaknya mengikut dari belakang. Melihat tingkah laku Luqman itu, setengah orang pun berkata, "Lihat itu orang tua yang tidak bertimbang rasa, sedangkan anaknya dibiarkan berjalan kaki." Setelah mendengarkan desas-desus dari orang ramai maka Luqman pun turun dari himarnya itu lalu diletakkan anaknya di atas himar itu. Melihat yang demikian, maka orang di pasar itu berkata pula, "Lihat orang tuanya berjalan kaki sedangkan anaknya sedap menaiki himar itu, sungguh kurang ajar anak itu."
Setelah mendengar kata-kata itu, Luqman pun terus naik ke atas belakang himar itu bersama-sama dengan anaknya. Kemudian orang ramai pula berkata lagi, "Lihat itu dua orang menaiki seekor himar, adalah sungguh menyiksakan himar itu." Oleh karena tidak suka mendengar percakapan orang, maka Luqman dan anaknya turun dari himar itu, kemudian terdengar lagi suara orang berkata, "Dua orang berjalan kaki, sedangkan himar itu tidak dikenderai." Dalam perjalanan mereka kedua beranak itu pulang ke rumah, Luqman Hakim telah menasihatai anaknya tentang sikap manusia dan seloteh mereka, katanya, "Sesungguhnya tiada terlepas seseorang itu dari percakapan manusia. Maka orang yang berakal tiadalah dia mengambil pertimbangan melainkan kepada Allah saja. Barang siapa mengenal kebenaran, itulah yang menjadi pertimbangannya dalam tiap-tiap satu."
Kemudian Luqman Hakim berpesan kepada anaknya, katanya, "Wahai anakku, tuntutlah rezeki yang halal supaya kamu tidak menjadi fakir. Sesungguhnya tiadalah orang fakir itu melainkan tertimpa kepadanya tiga perkara, yaitu tipis keyakinannya (iman) tentang agamanya, lemah akalnya (mudah tertipu dan diperdayai orang) dan hilang kemuliaan hatinya (keperibadiannya) dan lebih celaka lagi daripada tiga perkara itu ialah orang-orang yang suka merendah-rendahkan dan meringan-ringankannya."
Luqmanul Hakim menurut riwayat yang lebih kuat, bukan seorang nabi. Ia seorang manusia shaleh semata. Bahkan dalam banyak riwayat shahih dikatakan, ia seorang budak belian, berkulit hitam, berparas pas-pasan, hidung pesek, kulit hitam legam. Namun demikian, namanya diabadikan oleh Allah menjadi nama salah satu surat dalam al-Qur’an, surat Luqman. Penyebutan ini tentu bukan tanpa maksud. Luqman diabadikan namanya oleh Allah, karena memang orang shaleh yang patut diteladani. Bahwa Allah tidak menilai seseorang dari gagah tidaknya, juga tidak dari statusnya, jabatannya, warna kulitnya dan lainnya. Akan tetapi Allah menilai dari ketakwaaan dan kesalehannnya.
Luqman merupakan sosok budak hina, hitam, akan tetapi Allah abadikan karena ketakwaan dan kesalehannya.
Setidaknya, ada dua manusia yang bukan nabi, tapi namanya diabadikan dalam al-Qur’an menjadi nama surat. Keduanya itu adalah Luqman dan Maryam.

Lalu siapa sebenarnya Luqman ini?
Berikut paparan singkat penulis.
Hemat penulis, tidak satu pun sejarawan yang menyebutkan bahwa Luqman berdarah Arab. Sebagian sejarawan menyebut Luqman berdarah Ibrani, sebagian lain menyebut berdarah Habasyi, dan yang lainnya menyebut berdarah Nubi, salah satu suku di Mesir yang berkulit hitam (aswan sekarang).
·    Dalam Tarikh nya, Ibnu Ishak menuturkan, bahwa Luqman bernama Luqman bin Bau’raa bin Nahur bin Tareh, dan Tareh bin Nahur merupakan nama dari Azar, ayah Nabi Ibrahim as.
·    Wahab bin Munabbih mengatakan bahwa Luqman adalah putra dari saudari kandung Nabi Ayyub as. Muqatil menuturkan, Luqman adalah putra dari bibinya Nabi Ayyub as.Imam Zamakhsyari menguatkan dengan mengatakan: Dia adalah Luqman bin Bau’raa putra saudari perempuan Nabi Ayyub atau putra bibinya.
·    Riwayat lain mengatakan, Luqman adalah cicit Azar, ayahnya Nabi Ibrahim as. Luqman hidup selama 1000 tahun, ia sezaman bahkan gurunya Nabi Daud. Sebelum Nabi Daud diangkat menjadi Nabi, Luqman sudah menjadi mufti saat itu, tempat konsultasi dan bertanya Nabi Daud as.
·    Luqmanul Hakim dalam sebuah riwayat dikatakan seorang yang bermuka biasa, tidak ganteng. Qatadah pernah menuturkan dari Abdullah bin Zubair bahwasannya ia pernah bertanya kepada Jabir bin Abdullah tentang Luqman. Jabir menjawab: “Dia berbadan pendek dan berhidung pesek, orang Nubi, Mesir”.
·    Sa’id bin al-Musayyib juga menuturkan bahwa Luqman termasuk orang berkulit hitam dari Mesir, akan tetapi sangat mulia, dan Allah memberikan hikmah kepadanya, juga Luqman menolak untuk diangkat sebagai Nabi. Seorang laki-laki berkulit hitam datang mengadu kepada Said bin al-Musayyib. Sa’id kemudian berkata: “Janganlah bersedih lantaran kulit kamu hitam, karena di antara manusia pilihan itu, ada tiga orang semuanya berkulit hitam: Bilal, Mihja’ budak Umar bin Khatab dan Luqmanul Hakim”.

Lalu apa pekerjaan Luqman?
Para ahli sejarah berbeda pendapat tentang profesinya. Sebagian mengatakan, profesinya adalah tukang jahit. Sebagian lainnya mengatakan, tukang kayu, yang lainnya menuturkan tukang kayu bakar, dan terakhir mengatakan sebagai penggembala.
Riwayat lain menuturkan bahwa Luqman adalah qadhi pada masa Bani Israil, sekaligus konsultannya Nabi Daud as. Bahkan riwayat lain menuturkan Luqman adalah seorang budak belian dari Habasyi yang berprofesi sebagai tukang kayu.
Khalid ar-Rib’i menuturkan: “Luqman adalah seorang budak belian dari Habasyi yang berprofesi sebagai tukang kayu. Suatu hari majikannya berkata: “Wahai Luqman sembelih kambing ini lalu keluarkan dua dagingnya yang paling enak. Luqman lalu menyembelih dan mengeluarkan lidah dengan hati.
Keesokan harinya, majikannya kembali berkata: “Luqman, sembelih domba ini, dan keluarkan dua daging yang paling tidak enak”. Luqman kembali mengeluarkan lidah dengan hati.
Majikannya lalu bertanya, wahai Luqman, saya meminta kamu mengeluarkan daging yang paling enak dan paling tidak enak, kamu mengeluarkan yang sama, lidah dengan hati. Kenapa demikian?
Luqman menjawab: “Tidak ada yang seenak keduanya, apabila dipakai dengan sebaik mungkin, dan tidak ada yang sejelek dari keduanya, manakala dipakai tidak pada tempatnya”. SubhanAllah sungguh bijak sekali Luqman ini, karena itulah Allah memberikan nama Luqmanul Hakim (Luqman yang sangat bijak).
Dalam sejarahnya Luqman menikah dan dikaruniai banyak anak, akan tetapi semuanya meninggal dunia ketika masih kecil, tidak ada yang sampai dewasa, namun Luqman tidak menangis, karena hidupnya yang sudah yakin dengan Allah.
Betapa banyak contoh-contoh kemulian Luqmanul Hakim ini yang tentunya tidak mungkin penulis sampaikan dalam kesempatan kali ini. Dalam hal ini, penulis hendak menyuguhkan wasiat-wasiat, pesan-pesan Luqman untuk putra-putranya sekaligus untuk ktia semua baik yang tercantum dalam al-Qur’an, maupun dalam riwayat lainnya.

Contoh Khutbah Jumat "Makna Zakat Bagi Kehidupan Manusia"



Makna Zakat Bagi Kehidupan Manusia
 
بسم الله الرحمن الرحيم 

أَلْحَمْدُ لله الَذِي فَرَضَ الزَّكَاةَ عَلَى الأَغْنِيَاءِ وَجَعَلَهَا رٌكنًا مِنْ أرْكَانِ الاِسْلامِ ، فَرَضَ رُبْعَ العُشْرِ فىِ نَقدٍ بَلَغَ نِصَابًا وَمَضَى عَلَيهِ عَامٌ ، وَأَوْجَبَ الْعُشْرَ أونِصْفَهُ فيمَا أَخْرَجَهْ مِنَ الارضِ مِنْ أَنْعَامٍ . أشهَدأنْ لاَ إله إلاالله ذُوالْجٌلاَلِ وَالاكرَام ، وأشهدأنّ سيدنا محمدًا رسولُ اللهِ سيِّدالاَنامِ . أللّهمّ صلِّ وسلِّمْ على سيِّدنَا محمّدٍ وعلى آلهِ وأصْحَابهِ البرَرَةِ الكِرَامِ . أمَّا بعدُ ، فياعِباَدَاللهِ أوصِيكُم ونَفْسِي أوّلاٍبِتَقْوَى اللهِ تعالى وطَاعَتِهِ لعلّكُمْ تُرْحمونَ. 

Kaum Muslimin Rahimakumullah.....
Bulan suci adalah bulan yang penuh berkah, bulan yang didalamnya mempunyai makna penting bagi orang-orang yang beriman. bulan Ramadhan kadang kala juga diartikan sebagai bulan penempaan guna meningkatkan keimanan yang didalamnya mempuanyai nilai lebih dan nilai tambah jika seseorang melakukan amal ibadah, dengan kata lain akan mendapatkan pahala yang berlipat-lipat dibandingkan bulan-bulan lainnya. Dengan demikian tidaklah heran jika pada bulan Ramadhan motivasi umat Islam meningkat untuk melakukan ibadah baik ibadah wajib maupun ibadah sunnah. 

Bulan Ramadhan juga diartikan sebagai bulan Zakat, karena pada bulan ini umat Islam tidak terkecuali besar maupun kecil, tua maupun muda, semuanya mempunyai kewajiban yang sama untuk membayar zakat. Ada 2 macam Zakat yang kita kenal selama ini, yaitu Zakat Fitrah dan Zakat Maal (Harta). Zakat Fitrah agak berbeda dengan Zakat Maal, karena Zakat Fitrah yang di zakati bukanlah harta seperti halnya Zakat Maal, akan tetapi yang dizakati adalah diri atau jiwa kita. Zakat Fitrah wajib untuk setiap umat muslim yang mempunyai kelebihan makanan dari keperluan hidupnya sehari-hari. bahkan bayi pun dikenakan wajib zakat apabila ia lahir sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadhan. 

Kaum Muslimin Rahimakumullah.....
Zakat Fitrah juga dikatakan sebagai zakat penyuci diri atau jiwa. Hal ini dapat dilihat dalam firman Allah swt. Surat Al-A'la ayat 14-15 : 

قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّىٰ * وَذَكَرَ ٱسْمَ رَبِّهِۦ فَصَلَّىٰ *
Artinya : 
Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan mengeluarkan zakat fitrah), dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia mendirikan sholat.

Zakat Fitrah itu adalah zakat yang sudah ditentukan ukurannya, boleh lebih dan tidak boleh kurang. Dan barang yang dizakatkan disesuaikan dengan keperluan atau makanan pokok penduduk setempat. Jika pada zaman Rosulullah makanan pokok pendiuduknya adalah kurma, maka zakat yang harus dikeluarkannya haruslah kurma. Oleh karena makanan pokok penduduk Indonesia saat ini adalah beras, maka zakat yang harus dikeluarkannya haruslah berupa beras. dan jika tidak ada beras, maka zakat tersebut bisa diganti dengan uang dengan nilai uang yang setara dengan harga 2,5 kg beras. 

Zakat bukanlah sekedar kebajikan, akan tetapi merupakan perbuatan utama dalam pandangan Islam. Dalam Al-Qur'an tidak kurang dari 82 kali ayat-ayat yang menjelaskan tentang zakat yang selalu dikaitkan dengan perintah sholat. itu artinya zakat mempunyai posisi yang sejajar dengan sholat. Jika seseorang telah melakukan sholat 5 kali sehari semalam, berarti ia juga harus mengeluarkan zakat sesuai dengan yang diperintahkan.

Zakat disamping mengandung aspek ritual, jugamengandung aspek sosial. Orang yang mengeluarkan zakat berarti ia juga ikut memperhatikan kehidupan sosial, membantu kaum yang lemahdan sekaligus ikut menanggulangi persoalan-persoalan kemiskinan yang kita hadapi dewasa ini. oleh karena itu zakat tidak saja bertujuan untuk membersihkan jiwa dan harta, akan tetapi juga dapat membantu mengentaskan kemiskinan. Sebagai contoh, pada masa pemerintahan Umar bin Abdul 'Aziz, akat telah dikelola dengan cara profesional dan sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh ajaran Islam, sehingga pada masa itu tidak lagi dijumpai penduduk yang hidup kelaparan.

Masalah kemiskinan ini patut kiranya kita pertajam kembali. Sekarang ini banyak orang beranggapan bahwa kemiskinan adalah disebabkan oleh jumlah penduduk yang berlebihan yang tidak sejalan dengan lajunya pertumbuhan ekonomi. Sehingga dengan menekan angka kelahiran secara otomatis masalah kemiskinan dapat ditanggulangi. Pendapat ini banyak dibantah oleh para ahli, baik ahli agama maupun ahli sosiologi. Menurut mereka, tidak ada kaitan antara kemiskinan dengan melonjaknya jumlah penduduk, walaupun ada, itu pun dalam skala kecil. Di Bolivia contohnya, dengan kepadatan penduduk 5 orang per kilometer persegi, namun kelaparan melanda negeri tersebut. Lain halnya di India, dengan kepadatan penduduk 172 orang per kilometer persegi, namun tidak terjadi kelaparan. Ini menunjukkan bahwa kemiskinan itu bukanlah disebabkan oleh kelebihan jumlah penduduk, mungkin ada faktor-faktor lain yang selama ini belum sempat kita amati.

Kaum Muslimin Rahimakumullah.....
Banyak makna yang terkandung didalam zakat, diantaranya: Pertama, makna ukhuwah Islamiyah. Artinya umat Islam yang satu membantu umat Islam yanglain, orang mampu membantu orang yang lemah, sehingga yang lemah dapat hidup dengan layak. Menurut Al-Qur'an, orang yang tidak menyanntuni kaum yang lemah (dhu'afa) dianggap sebagai orang yang mendustakan agama (Yukadzdzibu Biddin). dan juga menyebutnya sebagai pencemooh (Al-Humazah). Sebagaimana ungkapan ayat berikut ini :
وَيْلٌۭ لِّكُلِّ هُمَزَةٍۢ لُّمَزَةٍ * ٱلَّذِى جَمَعَ مَالًۭا وَعَدَّدَهُۥ * يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُۥٓ أَخْلَدَهُۥ * كَلَّا ۖ لَيُنۢبَذَنَّ فِى ٱلْحُطَمَةِ * وَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا ٱلْحُطَمَةُ * نَارُ ٱللَّهِ ٱلْمُوقَدَةُ * ٱلَّتِى تَطَّلِعُ عَلَى ٱلْأَفْـِٔدَةِ *
Artinya : 
Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung [Maksudnya mengumpulkan dan menghitung-hitung harta yang karenanya dia menjadi kikir dan tidak mau menafkahkannya di jalan Allah.], dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengkekalkannya, sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah. Dan tahukah kamu apa Huthamah itu? (yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati. (QS. Al-Humazah : 1-7)
Kedua, makna psikologis, orang miskin yang menerima zakat akan merasa dirinya berharga tanpa harta, status sosialnya akan meningkat, karena masih ada orang yang memperhatikan nasibnya. Sedangkan hikmah bagi orang yang mengeluarkan zakat, dirinya akan sadar bahwa ia tidak lebihmulia dari orang miskin. Dengan demikian ia tidak semena-mena terhadap orang-orang miskin, sehingga jurang pemisah antara "si kaya" dan "si miskin" sedikit demi sedikit akan hilang. Disampibng itu orang-orang kaya harta terhindar dari kecemburuan sosialyang mungkin timbul dari kalangan orang-orang miskin.

Oleh karena itulah jika kesadaran berzakat, baik Zakat Fitrah maupun Zakat Maal sudah tumbuh dari setiap jiwa kaum muslimin, maka banyak persoalan yang dapat kita tanggulangi, baik persoalan kemiskinan, kebodohan, kesenjangan sosial dan lain lain sebagainya.

بارك الله لي ولكم فى القرأن العظيم ونفعني وإياكم بما فيه من الأيات والذكرالحكيم، وتقبل الله منا ومنكم تلاوته إنه هوالسميع العليم